Waspadai Obat Haji Kedaluwarsa
Rabu, 29 September 2010 – 08:02 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai obat kedaluwarsa untuk calon jemaah haji (CJH) tahun ini. Mereka menilai obat-obatan sisa tahun lalu tidak layak diberikan untuk CJH tahun ini. "Saya lihat sendiri, ada obat yang masa kedaluwarsanya tinggal tiga bulan masih dipakai di Arab Saudi," ujar Inna Amania, anggota Komisi VIII di Jakarta kemarin. Untuk itu, kata dia, penggunaan obat-obatan juga terbatas saat musim haji saja. Alasan lainnya, kata Endang, juga karena terbatasnya petugas kesehatan Indonesia yang bekerja melayani jemaah haji. "Karena pihak Arab Saudi sebenarnya juga sudah menyediakan pelayanan kesehatan," tandasnya.
Menurut Inna, obat yang memiliki masa berlaku kurang dari satu tahun tidak bisa digunakan kembali untuk jamaah haji pada tahun berikutnya. Banyak juga obat generik di lokasi pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi. Termasuk obat yang kedaluwarsanya di bawah satu tahun sebelum masa haji berlangsung. "Masa pembuatan obatnya juga harus diperhatikan. Jangan mepet dengan masa penggunaannya. Kan obatnya dipakai setahun sekali," terang politisi asal PDI Perjuangan itu.
Baca Juga:
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengakui, Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) memang belum bisa digunakan di luar musim haji. "Kami belum mendapat izin untuk membukanya di luar musim haji," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai obat kedaluwarsa untuk calon jemaah haji (CJH) tahun ini. Mereka menilai
BERITA TERKAIT
- Sidang Putusan Sengketa Pilwako Pekanbaru Digelar Pekan Depan, Masyarakat Diajak Doakan Kemenangan AMAN
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik