Waspadai Orang Tawarkan Bantuan di ATM
jpnn.com - KARAWANG - Masyarakat harus waspada terhadap orang asing yang menawarkan jasa untuk mengeluarkan kartu yang sulit keluar di mesin ATM. Itu adalah modus penipuan dengan cara membantu nasabah yang akhir-akhir ini kembali marak di Karawang.
"Itu modus lama, tapi sekarang marak kembali di Karawang, terlebih di daerah pelosok," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, seperti dilansir Pasundan Ekspres (JPNN Grup), Jumat (10/10).
Lanjut Doni, jika warga mendapatkan hal seperti itu dalam antrian saat bertransaksi di mesin ATM kemudian error dan kartunya "tertelan". Dianjurkan untuk segera menghubungi call centre bank bersangkutan.
"Tak perlu meminta bantuan orang asing, terlebih dia bukan staf dari bank bersangkutan," lanjutnya.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura berbaik menawarkan jasa saat nasabah mengalami kesulitan transaksi di mesin ATM. Kemudian pelaku mengutak-atik mesin tersebut, setelah itu berdalih kalau kartu ATM tertelan mesin dan mengarahkan nasabah melapor ke bank bersangkutan.
"Namun setelah dicek di bank bersangkutan, tiba-tiba jumlah uang direkenignya berkurang dan berpindah ke rekening lain," jelasnya.
Aksi kejahatan di mesin ATM memang sulit terdeteksi. Meski demikian, pihaknya terus berupaya dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap sekaligus meringkus pelakunya.
"Untuk itu kami juga mengharapkan peran sertanya dari masyarakat. Jika mendapatkan hal seperti itu, segera melapor ke polisi," katanya.
KARAWANG - Masyarakat harus waspada terhadap orang asing yang menawarkan jasa untuk mengeluarkan kartu yang sulit keluar di mesin ATM. Itu adalah
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang