Waspadai Pemilih Ganda di NTT
Jumat, 03 April 2009 – 20:47 WIB
JAKARTA –Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) untuk mengantisipasi adanya pemilih dari luar daerah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata. Pasalnya, di kedua kabupaten itu telah disepakati pemberian suara dilakukan pada 14 April 2009. Ini lantaran pada 9 April 2009 masyarakat di kedua kabupaten itu menjalankan ibadah Samana Santa dan Kamis Putih.
Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri Tanribali Lamo di Jakarta, Jumat (3/4), menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan ada pemilih yang membawa surat pindah dari daerah lain untuk menggunakan hak suaranya di kedua kabupaten tersebut. “Nah, KPU di sana perlu membicarakan, apakah surat pindah untuk memilih itu juga berlaku untuk tanggal 14 April. Masalah seperti ini harus tegas agar tidak ada persoalan di kemudian hari,” ungkap Tanribali Lamo. Tanri menjelaskan hal itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pemilu yang dibentuk Depdagri.
Baca Juga:
Lebih lanjut dia menjelaskan, meski pun proses pemberian suara di Flores Timur dan Lembata dilakukan pada 14 April, namun untuk tahapan pemilu berikutnya tetap sesuai dengan jadwal nasional. “Misalnya, proses penghitungan suara di tingkat provinsi tetap tanggal 19 April,” ungkapnya. Sebelumnya, guna menyikapi desakan penundaan pemilu legislatif yang kencang disuarakan tokoh Muslim dan Kristen di Nusa Tenggara Timur (NTT), Mendagri Mardiyanto telah mengirim pejabat Depdagri untuk bertemu para tokoh agama di NTT. Tanribali sendiri ikut terjun langsung untuk mencari solusi persoalan ini.
Seperti diketahui, desakan penundaan pemilu ini terjadi lantaran tanggal 9 April bertepatan dengan prosesi Samana Santa dan Kamis Putih, yang disakralkan umat Kristiani khususnya Katolik. Gubernur NTT, Frans Lebu Raya sendiri sebelumnya sudah mengutus sejumlah tokoh agama membicarakan persoalan ini dengan KPU pusat di Jakarta . Para tokoh agama yang diutus ke Jakarta mewakili empat unsur agama yakni Katolik, Kristen Protestan, Islam dan Hindu/Budha. (sam/JPNN)
JAKARTA –Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) untuk mengantisipasi adanya pemilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?