Waspadai Penguasaan Asing di Blitz
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah harus mewaspadai rencana investor dari Korea untuk menguasai saham PT Graha Layar Prima (Blitzmegaplex). Rencananya, Blitzmegaplex akan melepas sahamnya ke publik melalui penawaran umum perdana saham di Bursa Efek Indonesia pada kuartal I tahun ini.
Pengamat bursa dari Bejana Investidata Globalindo, Yanuar Rizky mengatakan sektor perbioskopan masih termasuk dalam Daftar Negatif Investasi.
"Jadi investor dari negara manapun termasuk Korea sama sekali tidak diperbolehkan menguasai saham Blitz Megaplex melalui cara apapun termasuk IPO,” kata Bejana.
Menurut Yanuar, pemerintah dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal belum mencabut aturan tentang DNI. Dalam aturan itu menyebutkan salah satu investasi yang masih termasuk dalam DNI adalah sektor bioskop. “Ini harus benar-benar diwaspadai pemerintah biar tidak kecolongan,” ungkapnya.
Yanuar yakin upaya investor Korea untuk menguasai saham Blitz Megaplex melalui IPO tidak akan berhasil. Sebab, pihak BEI maupun pihak terkait lain akan melakukan pengawasan ketat terkait rencana investor Korea tersebut.
“Apalagi pemberitaan tentang rencana tersebut sudah sering dipublikasi media-media di Tanah Air,” lanjutnya.
Seperti diketahui, situs CJ CGV pada 13 Maret 2013 menyebutkan setelah membuka jaringan dan beroperasi di Tiongkok dan Vietnam, konglomerasi Korea ini berencana masuk Indonesia pada Juli 2013, menyusul kemudian ke Myanmar.
Indikasi ini semakin menguat dengan adanya dugaan terjadi perubahan top manajemen Blitz, di mana posisi CEO telah dipegang oleh Jeff Lim dari Korea. Sebelumnya, Jeff adalah Chief Representative di CJ CGV Greater Tiongkok. CEO Blitz sebelumnya dipegang Bratanata Perdana. Bahkan sejak Desember 2012, sudah ada sembilan orang Korea berkantor di Blitz.