Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini

Kasus tersebut mencuat ketika akun komunitas di media sosial X (dulu Twitter), yakni 'Komunitas MARAH MARAH' menampilkan keluhan seorang member bernama el leyas yang mengaku menjadi korban penipuan saat berbelanja secara online.
Sebagai informasi, Komunitas MARAH MARAH merupakan salah satu komunitas populer di X dengan lebih dari 984 ribu anggota.
Member bernama el leyas ditengarai tertipu sebesar Rp 500 ribu setelah melakukan pembelian gamis dari akun Instagram bernama @myeshafashion_.
Modus penipuan yang digunakan adalah mengaku sebagai petugas Bea Cukai atas nama 'Anita Iskandar', dan menyampaikan bahwa paket ditahan karena pengiriman tidak resmi.
Pelaku meminta korban membayar biaya sebesar Rp 275 ribu untuk pengurusan cek kuitansi agar paket bisa dikeluarkan.
Pelaku juga menggunakan foto profil berpakaian dinas Bea Cukai untuk meyakinkan korban.
Setelah uang ditransfer, pelaku tidak lagi merespons dan pesan-pesan sebelumnya dihapus.
Korban mengaku kecewa dan marah karena tidak hanya ditipu, tetapi juga merasa Bea Cukai terseret dalam aksi penipuan ini.
Lakukan 3 hal ini jika menemukan indikasi penipuan modus online shop fiktif dan petugas Bea Cukai gadungan
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika