Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini

Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
Bea Cukai tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan instansi ini, khususnya yang menggunakan modus online shop fiktif dan petugas Bea Cukai gadungan. Foto: Dokumentasi Bea CUkai

Kasus tersebut mencuat ketika akun komunitas di media sosial X (dulu Twitter), yakni 'Komunitas MARAH MARAH' menampilkan keluhan seorang member bernama el leyas yang mengaku menjadi korban penipuan saat berbelanja secara online.

Sebagai informasi, Komunitas MARAH MARAH merupakan salah satu komunitas populer di X dengan lebih dari 984 ribu anggota.

Member bernama el leyas ditengarai tertipu sebesar Rp 500 ribu setelah melakukan pembelian gamis dari akun Instagram bernama @myeshafashion_.

Modus penipuan yang digunakan adalah mengaku sebagai petugas Bea Cukai atas nama 'Anita Iskandar', dan menyampaikan bahwa paket ditahan karena pengiriman tidak resmi.

Pelaku meminta korban membayar biaya sebesar Rp 275 ribu untuk pengurusan cek kuitansi agar paket bisa dikeluarkan.

Pelaku juga menggunakan foto profil berpakaian dinas Bea Cukai untuk meyakinkan korban.

Setelah uang ditransfer, pelaku tidak lagi merespons dan pesan-pesan sebelumnya dihapus.

Korban mengaku kecewa dan marah karena tidak hanya ditipu, tetapi juga merasa Bea Cukai terseret dalam aksi penipuan ini.

Lakukan 3 hal ini jika menemukan indikasi penipuan modus online shop fiktif dan petugas Bea Cukai gadungan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News