Waspadai Perang Siber AS versus Iran
Pratama menambahkan, yang perlu dilakukan masyarakat adalah menghindari pemakaian VPN (virtual private network) menggunakan negara-negara yang sedang berkonflik beserta sekutunya. VPN digunakan untuk mengelabui blokir internet maupun untuk mengamankan jalur komunikasi, masyarakat sempat ramai memakai VPN saat medsos dibatasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada pertengahan 2019.
“Kenapa tidak disarankan menggunakan IP negara berkonflik, hal ini untuk menghindari adanya serangan malware ke IP negara yang sedang berkonflik. Serangan malware massif bisa saja terjadi seperti saat wannacry dan nopetya hadir di pertengahan 2017,” jelasnya.
Seperti diketahui, serangan Amerika Serikat yang menewaskan Komandan Pasukan Quds Iran Mayor Jenderal Qassem Soleimani berlanjut dengan serangan Iran ke pangkalan militer AS di Irak.
Iran mengklaim berhasil menewaskan 80 orang, sedangkan pihak AS mengklaim tidak ada yang tewas dalam serangan balasan Iran. Trump sendiri dalam keterangan persnya menerangkan tidak akan membalas Iran dengan kekuatan militer. Presiden AS Donald Trump mengedepankan sanksi ekonomi dan dagang yang akan mempersulit Iran. (boy/jpnn)
VIDEO: Simak! Klarifikasi Lengkap Siwi Sidi Pramugari Garuda
Saat ini sedang terjadi cyber warfare antara AS dan Iran, yang kemungkinan besar diikuti oleh negara-negara lain maupun kelompok tertentu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Medali Debat
- Pemerintahan Sederhana