Waspadai Politik Gadai Calon Kada!
Senin, 26 Maret 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA - Calon kepala daerah dinilai sering menghalalkan segala cara demi mendapat dana untuk membiayai pencalonannya meraih kursi tertinggi di daerahnya. Sampai-sampai, kekayaan alam yang ada pun digadaikan demi kursi kepala daerah. Gadai politik, lanjutnya, pilihannya hanya dua. Yaitu jalur aman dan jalur menabrak aturan. Jika kepala daerah ingin jalur aman, maka harus mengacu Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Kasubdit Wilayah Pesisir, Laut, dan PPK, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Berty Mendur, mengungkapkan bahwa wilayah kepulauan dan pesisir, area pertambangan dan hutan sering dijadikan alat gadai politik terutama saat pelaksanaan pilkada. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya pengetahuan masyarakat jika wilayahnya sudah "digadaikan" pimpinan daerah atau calon kepala daerahnya.
Baca Juga:
"Meski ini sudah sering terjadi apalagi saat pilkada, namun sepertinya masyarakat kurang care (peduli) dengan hal itu. Harusnya masyarakat waspada dengan permainan alokasi anggaran versus gadai politik ini," kata Berty Mendur kepada JPNN, Senin (26/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Calon kepala daerah dinilai sering menghalalkan segala cara demi mendapat dana untuk membiayai pencalonannya meraih kursi tertinggi di
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal