Waspadai Politik Gadai Calon Kada!
Senin, 26 Maret 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA - Calon kepala daerah dinilai sering menghalalkan segala cara demi mendapat dana untuk membiayai pencalonannya meraih kursi tertinggi di daerahnya. Sampai-sampai, kekayaan alam yang ada pun digadaikan demi kursi kepala daerah. Gadai politik, lanjutnya, pilihannya hanya dua. Yaitu jalur aman dan jalur menabrak aturan. Jika kepala daerah ingin jalur aman, maka harus mengacu Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Kasubdit Wilayah Pesisir, Laut, dan PPK, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Berty Mendur, mengungkapkan bahwa wilayah kepulauan dan pesisir, area pertambangan dan hutan sering dijadikan alat gadai politik terutama saat pelaksanaan pilkada. Kondisi ini diperparah dengan kurangnya pengetahuan masyarakat jika wilayahnya sudah "digadaikan" pimpinan daerah atau calon kepala daerahnya.
Baca Juga:
"Meski ini sudah sering terjadi apalagi saat pilkada, namun sepertinya masyarakat kurang care (peduli) dengan hal itu. Harusnya masyarakat waspada dengan permainan alokasi anggaran versus gadai politik ini," kata Berty Mendur kepada JPNN, Senin (26/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Calon kepala daerah dinilai sering menghalalkan segala cara demi mendapat dana untuk membiayai pencalonannya meraih kursi tertinggi di
BERITA TERKAIT
- Ahmad Ali Dianggap Paling Inklusif dalam Memperjuangkan Isu Perempuan
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
- Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
- Pendukung Anies Bentuk Relawan PA'DOEL, Lalu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti