Waspadai Politisasi Kebijakan Jelang Pilkada 2024
jpnn.com - JAKARTA - Pegiat pemilu dari Nara Integrita Abdullah Dahlan menilai sangat penting mewaspadai politisasi kebijakan jelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurutnya Bawaslu harus benar-benar teliti mengawasi politisasi kebijakan dan birokrasi oleh petahana maupun penjabat kepala daerah.
"Ini menjadi hal penting yang harus diawasi termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang," ujar Abdullah Dahlan di Bandarlampung, Kamis (20/6).
Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mengatakan hal tersebut dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder pengawasan pemilihan.
Dia meminta pengawas pemilu mengawasi petahana dan penjabat kepala daerah di Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan.
"Petahana dan penjabat kepala daerah diharapkan tidak mempolitisasi kebijakan dan birokrasi selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024. Karena ada aturan pemilu yang harus dipatuhi sehingga tidak bertindak menguntungkan atau merugikan salah satu pihak,” ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, norma pemilu bukan hanya soal curi star kampanye atau pemasangan baliho.
“Saya kira Bawaslu juga sudah melakukan pencegahan dengan mengirimkan surat imbauan agar kontestasi pilkada berjalan dengan adil,” katanya.
Pegiat pemilu Abdullah Dahlan menilai sangat penting mewaspadai politisasi kebijakan jelang Pilkada 2024.
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi