Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi
Minggu, 26 Februari 2012 – 11:31 WIB
Dari informasi yang diperoleh Radar, banyak koperasi simpan pinjam yang membuka usahanya di Kuningan. Kebanyakan dari mereka meminjamkan dana untuk usaha, biaya pendididikan dan renovasi rumah dengan suku bunga tinggi. Banyak konsumen yang tidak sadar karena proses persyaratan yang dipermudah. Padahal sebenarnya menjerat mereka. Dengan suku bunga tinggi mereka bukan untung malah rugi.
Baca Juga:
“Saya akui koperasi ini ilegal makanya kami hanya membidik segemen tertentu. Memang selama ini tidak ada pemeriksaan dari pihak koperasi maka kami bebas beroperasi,” uangkap salah seorang manajer koperasi kepada Radar. (mus)
KUNINGAN- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kabupaten Kuningan berjanji akan menindak tegas koperasi yang menjalankan usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Gegara Ini Para Analis Rekomendasikan Aksi Buy Saham BBNI
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024