Waspadai Robot Trading Ilegal, Ini Tips untuk Menghindarinya
jpnn.com, JAKARTA - Binomo akhir-akhir ini memang sering mendapat perhatian besar dari para penggunanya.
Meskipun demikian, beragam kasus juga muncul belakangan ini. Tidak hanya dari Binomo, tetapi juga robot trading abal-abal.
Baru-baru ini, kasus investasi bodong menjerat influencer aplikasi trading ilegal Binomo Indra Kenz yang merugikan 14 korban.
Karena itu, hal ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.
Masyarakat harus ekstra berhati-hati dalam menyikapi tawaran investasi yang menggiurkan tersebut.
Ada sejumlah tips agar kalian tidak terjebak aplikasi Binomo atau robot trading ilegal.
Pengamat keuangan Ariston Tjendra menjelaskan, yang pertama cek adalah sisi legalitas.
Apakah penawaran Binomo, robot trading, atau investasi lain sudah mendapatkan izin dari regulator terkait atau belum.
Masyarakat harus mewaspadai robot trading Ilegal dan investasi bodong dengan mengecek izinnya di OJK dan Bappebdi
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
- Mental Bunga Zainal Terganggu Seusai Tertipu Rp 15 Miliar
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong