Waspadai RSBI Kualitas Remang-remang
Gurunya Tak Mampu Berbahasa Inggris
Rabu, 14 Juli 2010 – 21:23 WIB
Lalu, dengan kondisi ini apakah Kemdiknas akan segera memberikan sanksi dengan melakukan pencabutan status RSBI di beberapa sekolah SD tersebut? Murdjito hanya menjawab bahwa pihaknya tidak akan melakukan pencabutan status di tahun ini. "Untuk pencabutan status, tidak akan dilakukan tahun ini. Evaluasi RSBI itu kan dilakukan selama lima tahun, sedangkan sekarang baru berjalan empat tahun. Kita masih dalam proses pembinaan dan pemberdayaan terhadap sekolah-sekolah RSBI itu," tukasnya.
Lebih jauh Murdjito menambahkan, hingga saat ini Kemdiknas masih terus memberikan dana block grant kepada sekolah-sekolah RSBI. Untuk tahu pertama, lanjut Murdjito, Kemdiknas memberikan dana block grant sebesar Rp 200 juta per sekolah per tahun. Tahun kedua, sebesar Rp 150 juta per sekolah per tahun dan selanjutnya tahun ketiga, kemdiknas memberikan dana sebesar Rp 100 juta per sekolah per tahun. "Kami akan tetap memberikan hingga tahun kelima nanti. Namun, selepas tahun kelima kami akan putuskan sekolah-sekolah yang akan dicabut status RSBI-nya," paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA -- Maraknya sekolah berlabel Rintisan Skolah Bertaraf Internasional (RSBI) ternyata patut diwaspadai oleh para orang tua yang ingin mendaftarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045