Waspadai RUU Titipan di Luar Prolegnas
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang megapresiasi keputusan DPR RI saat ini untuk menyelesaikan 159 rancangan undang-undang (RUU) di dalam program legislasi nasional (Prolegnas) hingga 2019 nanti. Menurutnya, target Prolegnas itu cukup realistis karena jika dirata-rata berarti setiap komisi akan merampungkan 2 RUU per tahun.
"Saya kira, sudah mulai ada kesadaran baru dari DPR dengan cara buat target yang realistis," kata Sebastian di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/2).
Namun demikian Salang tetap mengingatkan masyarakat untuk memantau perkembangan Prolegnas dan proses penyusunan RUU selama 5 tahun ke depan. Hal yang pelu dikhawatirkan adalah kemungkinan adanya RUU titipan.
"Belajar dari masa lalu, dalam praktiknya paripurna DPR lebih banyak mengesahkan RUU jadi UU justru yang tidak ada dalam daftar Prolegnas. RUU titipan begitu," ungkapnya.
Selain itu, dia juga mengkritisi cara-cara DPR dalam memprioritaskan pembahasan RUU yang sering tidak sejalan dengan strategis pemerintah mengelola negara. Ia lantas mencontohkan Prolegnas yang disusun DPR bersama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Contohnya, pada tahun pertama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi Presiden, SBY bertekad mereformasi birokrasi. Tapi RUU yang disahkan DPR justru UU tentang Olahraga. Tidak ketemu antara program prioritas pemerintah dengan legislatif," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang megapresiasi keputusan DPR RI saat ini untuk menyelesaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan