Waspadai Tabung Elpiji Kadaluarsa
Sabtu, 12 Januari 2013 – 01:47 WIB
AIMAS - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sorong, Papua Barat, banyak didapati tabung gas elpiji yang beradar di Kota dan Kabupaten Sorong yang sudah kadaluarsa. Karena itu, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sorong Ramses Marpaung, SE, MM berharap agar tabung-tabung elpiji yang sudah kadaluarsa tersebut ditarik dari pasaran karena berbahaya bagi konsumen.
Selain menyurat resmi kepada bagian terkait di Pertamina untuk segera mengganti tabung-tabung elpiji yang kadaluarsa, Ramses juga berharap kepada konsumen agar jeli saat menukarkan tabung elpiji baik di agen maupun di toko-toko eceran.
Baca Juga:
“Kalau tabung sudah kadaluarsa, tentu sangat berbahaya untuk penggunannya , bisa-bisa meledak,” tandasnya.
Dijelaskan, Ramses, Dinas Perdagangan dan Perindustrian memiliki bidang Meterology yang mana didalamnya terdapat perlindungan konsumen, perlindungan konsumen bukan hanya produk-produk jenis makanan seperti Sembako dan sejumlah produk makanan, tetapi dalam hal pengukur berat (timbangan,Red) yang digunakan dalam jual beli juga ada aturan yang mengatur sehingga alat timbangan itu digunakan dengan benar.
AIMAS - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sorong, Papua Barat, banyak didapati tabung
BERITA TERKAIT
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- APPRIR Desak Pemerintah Ubah Aturan Tata Niaga Rotan, Revisi Permendag 35/2011
- Libur Panjang, DAMRI Jual 48.309 Tiket AKAP
- Pangsa Pasar Perawatan Kulit Pria Meningkat, Barsten Luncurkan Produk Baru