Waspadai Tambahan Libur Panjang
Minggu, 20 Mei 2012 – 01:57 WIB

Waspadai Tambahan Libur Panjang
Terkait cuti bersama ini, pemkot sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh satker dan unit kerja yang dibuat menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama.
Menanggapi beberapa satker pelayan publik yang meliburkan semua karyawannya, Umar tak dapat berkomentar banyak. ’’Terkait Disdukcapil sepertinya memang diberikan libur untuk semua karyawannya. Yang wajib menerapkan piket adalah rumah sakit, puskesmas, pelayan keamanan, dan beberapa lainnya yang sangat bahaya bila sampai tidak buka,” pungkasnya. (sur/c1/adi)
BANDARLAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung mengingatkan pegawai di lingkungan pemkot untuk tidak menambah hari libur sendiri dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya