Waspadalah, Ada Cairan Vapor Bercampur Narkotika
Minggu, 06 Agustus 2017 – 18:05 WIB

Pengguna vapor atau rokok elektrik. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Pihaknya pun tidak akan segan menindak siapa saja yang bertindak melanggar hukum.
“Tentu akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (sam/app)
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau mewaspadai peredaran vapor yang sudah dicampur dengan narkotika.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi