Waspadalah! Ada Upaya Pelemahan KY
Senin, 13 Juli 2015 – 14:40 WIB

Ilustrasi.
Di sisi lain, data dari laporan MA mencatat terdapat 117 Hakim yang dikenai sanksi displin, jumlah tersebut merupakan 56 persen dari total jumlah pegawai pengadilan yang dikenai sanksi disiplin. ICW mencatat sedikitnya ada 5 hakim tipikor plus 1 mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang terlibat dalam perkara korupsi, jumlah ini belum termasuk 3 hakim PTUN Medan yang ditangkap KPK atas dugaan suap.
Data-data tersebut menunjukkan bahwa lembaga peradilan masih perlu dibenahi guna mewujudkan peradilan bersih, berintegritas dan profesional.
"Karenanya keberadaan Komisi Yudisial haruslah diperkuat bukan dilemahkan atau bahkan dihilangkan dari konstitusi," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan menilai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Suwardi telah berupaya melemahkan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI