Waspadalah, Beredar Narkoba Jenis Terbaru
jpnn.com - MATARAM – Kanit II Sub Dit II Ditresnarkoba Polda NTB AKP Agus Dwi Ananto mengatakan, peredaran gelap narkoba banyak terjadi di kawasan wisata. Untuk itu, polisi memberi perhatian khusus di lokasi tersebut.
“Kita akan bersihkan kawasan wisata dari peredaran narkoba,” katanya
Menurut Agus, dalam operasi ini di Gili Terawangan, Sabtu (6/2), polisi menemukan obat terlarang yang peredarannya terbilang baru di NTB. Yakni Methylenedioxypyrovalerone (MDPV). Berdasarkan hasil lab forensik, MDPV ini merupakan turunan dari pil ekstasi.
“MDPV ini dibuat dari ampas pil ekstasi,” sambung Agus Dwi Ananto seperti dilansir Lombok Post (Grup JPNN), Sabtu (13/2).
Bentuknya seperti gula berwarna hitam. Biasanya, barang haram tersebut digunakan dengan cara menaburkannya kedalam minuman.
Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut dijual Rp 2,5 juta per gram. Tersangka mengaku menjualnya kepada warga negara asing yang berkunjung ke Gili Trawangan.
“Pelaku menjualnya ke turis yang berkunjung,” katanya.
Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul barang tersebut. Guna mengetahui siapa yang membuatnya.
MATARAM – Kanit II Sub Dit II Ditresnarkoba Polda NTB AKP Agus Dwi Ananto mengatakan, peredaran gelap narkoba banyak terjadi di kawasan wisata.
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri