Waspadalah, Ini Modus Baru Penipuan, HP Begitu Mudah Pindah Tangan

Waspadalah, Ini Modus Baru Penipuan, HP Begitu Mudah Pindah Tangan
Dua pelaku penipuan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com

BACA JUGA: Duh, Ternyata Penyakit Raffi Ahmad Bukan Hanya Suaranya yang Hilang

Kini tersangka sudah ditahan di Polsek Tenayan Raya beserta barang bukti. Kedua tersangka diancam Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan. Korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta. (*3)

 


Habil, warga Kota Pekanbaru, Riau, menjadi korban penipuan modus baru, di mana HP bisa dengan mudah pindah tangan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News