Waspadalah, Ini Modus Baru Penipuan, HP Begitu Mudah Pindah Tangan
Senin, 08 Juli 2019 – 11:48 WIB
BACA JUGA: Duh, Ternyata Penyakit Raffi Ahmad Bukan Hanya Suaranya yang Hilang
Kini tersangka sudah ditahan di Polsek Tenayan Raya beserta barang bukti. Kedua tersangka diancam Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan. Korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta. (*3)
Habil, warga Kota Pekanbaru, Riau, menjadi korban penipuan modus baru, di mana HP bisa dengan mudah pindah tangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?