Waspadalah, Ini Modus Baru Penipuan, HP Begitu Mudah Pindah Tangan
Senin, 08 Juli 2019 – 11:48 WIB

Dua pelaku penipuan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok. JPNN.com
BACA JUGA: Duh, Ternyata Penyakit Raffi Ahmad Bukan Hanya Suaranya yang Hilang
Kini tersangka sudah ditahan di Polsek Tenayan Raya beserta barang bukti. Kedua tersangka diancam Pasal 372 KUH Pidana tentang penggelapan. Korban mengalami kerugian Rp 3,5 juta. (*3)
Habil, warga Kota Pekanbaru, Riau, menjadi korban penipuan modus baru, di mana HP bisa dengan mudah pindah tangan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi