Waswas Dipraperadilankan, Kejagung Belum Mau Tahan TSK Korupsi Merpati

Waswas Dipraperadilankan, Kejagung Belum Mau Tahan TSK Korupsi Merpati
Ilustrasi.

"Khususnya dalam hal pengelolaan tiket hasil penjualan serta dugaan tidak disetorkannya beberapa tiket hasil penjualan," kata Amir, Selasa (29/9).

Dalam kasus ini pula, Amir melanjutkan, kerugian negara diindikasikan kurang lebih Rp 12,705 miliar. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung menggarap dua tersangka (TSK) korupsi penjualan tiket pesawat PT Merpati Nusantara Airlines 2009 sampai dengan 2012. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News