Waswas Dipraperadilankan, Kejagung Belum Mau Tahan TSK Korupsi Merpati
Rabu, 30 September 2015 – 05:01 WIB
"Khususnya dalam hal pengelolaan tiket hasil penjualan serta dugaan tidak disetorkannya beberapa tiket hasil penjualan," kata Amir, Selasa (29/9).
Dalam kasus ini pula, Amir melanjutkan, kerugian negara diindikasikan kurang lebih Rp 12,705 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menggarap dua tersangka (TSK) korupsi penjualan tiket pesawat PT Merpati Nusantara Airlines 2009 sampai dengan 2012.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian