Wawako Akui Ikut Bahas Anggaran
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA- Untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemerintah Kota Cilegon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6) juga memeriksa Wakil Walikota Cilegon, H. Edi Hariadi. "Waktu itu saya Ketua Tim Anggaran, tapi sudah mau habis masa jabatan," ujar Edi lagi sambil berjalan dan memegang handphone yang terus ditempelkan ke telinganya.
Dicecar wartawan usai diperiksa KPK sekitar pukul 15.20 Wib, Edi mengaku hanya diperiksa soal tupoksinya karena ketika pembahasan anggaran pembangunan dermaga itu, dia selaku Ketua Tim Anggaran.
Baca Juga:
"Ditanya soal Tupoksi aja," kata Edi yang terburu-buru meninggalkan gedung KPK usai diperiksa sekitar 7 jam. Namun Edi terus diikuti wartawan hingga ke parkiran belakang gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemerintah Kota Cilegon, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon