Wawako Akui Ikut Bahas Anggaran
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA- Untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemerintah Kota Cilegon, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6) juga memeriksa Wakil Walikota Cilegon, H. Edi Hariadi. "Waktu itu saya Ketua Tim Anggaran, tapi sudah mau habis masa jabatan," ujar Edi lagi sambil berjalan dan memegang handphone yang terus ditempelkan ke telinganya.
Dicecar wartawan usai diperiksa KPK sekitar pukul 15.20 Wib, Edi mengaku hanya diperiksa soal tupoksinya karena ketika pembahasan anggaran pembangunan dermaga itu, dia selaku Ketua Tim Anggaran.
Baca Juga:
"Ditanya soal Tupoksi aja," kata Edi yang terburu-buru meninggalkan gedung KPK usai diperiksa sekitar 7 jam. Namun Edi terus diikuti wartawan hingga ke parkiran belakang gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA- Untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari di Pemerintah Kota Cilegon, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional