Wawako Banda Aceh Positif COVID-19
jpnn.com, BANDA ACEH - Wakil wali kota (Wawako) Banda Aceh Zainal Arifin terkonfirmasi positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri di kediamannya. Hal itu diungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Banda Aceh pada Jumat (28/8).
Juru bicara GTPP COVID-19 Kota Banda Aceh Irwan, Jumat, membenarkan informasi terinfeksinya wakil wali kota tersebut, sehingga harus menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan petugas medis setempat.
"Bapak wakil wali kota terkonfirmasi positif COVID 19. Diisolasi mandiri di rumah, dibawah pengawasan tim medis rumah sakit Meuraxa," kata Irwan, di Banda Aceh.
Irwan menjelaskan, wakil wali kota dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab dari Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), yang diketahui Jumat (28/8) pagi.
Karena itu, Irwan menegaskan bahwa virus corona tersebut bukan sesuatu yang hoaks atau palsu. Tetapi benar adanya dan dapat menyerang siapa pun, sehingga warga harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Keluar hasil swabnya tadi pagi dan langsung karantina mandiri. Kondisi bapak wakil baik dan tidak ada keluhan. Tidak ada riwayat perjalanan keluar kota," katanya.
"COVID-19 itu ada dan bisa menyerang siapa saja," kata Irwan, menambahkan.
BACA JUGA: Warga Mencium Bau Busuk, Ternyata dari Dalam Rumah Pria yang Ditinggal Pergi Anak Istri