Wawako Semarang Ngaku Diancam Walikota
Kasus Suap APBD Semarang 2012
Senin, 25 Juni 2012 – 13:54 WIB
JAKARTA-- Wakil Walikota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi mengaku pernah diancam oleh Walikota non aktif Semarang, Soemarmo HS, terdakwa kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012. Ancaman dari terdakwa Soemarmo itu diantaranya kasus itu akan menjadi urusan antara keluarga besar Hendrar dan Soemarmo. "Ini (kasus hukum) menjadi urusan keluarga besar kamu dan keluarga besar saya," ujar Hendrar menirukan ancaman Soemarmo yang saat itu dalam bahasa Jawa.
Ancaman itu muncul karena Soemarmo menuding dirinya sebagai pelapor dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang tahun 2011 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
"Ada tiga hal yang beliau sampaikan ketika kejadian ini," kata Hendrar ketika memberikan kesaksian, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA-- Wakil Walikota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi mengaku pernah diancam oleh Walikota non aktif Semarang, Soemarmo HS, terdakwa kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah