Wawali: Guru Jangan Menuntut Haknya Saja
jpnn.com - SERANG – Wakil Wali Kota Serang, Sulhi Choir meminta kepada para guru jangan hanya menuntut haknya saja diberikan. Namun harus diimbangi dengan kewajiban sebagai tenaga pendidik yang profesional. Imbauan itu disampaikan Sulhi di acara konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Serang, Sabtu (11/4).
“Peran PGRI di samping sebagai wadah untuk memperjuangkan hak guru, juga memotivasi kewajiban guru. Jadi, guru jangan hanya hak-haknya saja yang dituntut, kewajiban juga harus seimbang dengan hak yang diperolehnya,” ujar Sulhi.
Dia menyampaikan, guru di Kota Serang mencapai 5.000 orang, belum lagi 400 orang yang menjabat struktural.
“Itu bukan jumlah sedikit makanya PGRI harus inovatif bagaimana agar pendidikan dapat berkualitas,” pintanya.
Ketua PGRI Provinsi Banten Aep Junaedi mengatakan, konferensi PGRI digelar setiap lima tahun sekali yang dirangkaikan dengan pemilihan kepengurusan PGRI yang baru. Ada tiga hal yang disampaikan, yakni laporan pertanggungjawaban, laporan keuangan pengurus, dan pemungutan suara pengurus baru masa bakti 2009-2014.
“Calonnya banyak, termasuk Asda III Kota Serang mencalonkan. Untuk kualitas pendidikan, sudah seimbang dengan hak. Contohnya, kita punya event pendidikan dan siswa teladan nasional,” katanya.
Adapun yang perlu dibenahi di tubuh PGRI, kata Aep, yaitu kurangnya konsolidasi organisasi tentang keanggotaan PGRI. Sebab, keanggotaan PGRI dari unsur SMA, SMK, hingga MA dinilai belum maksimal.
“Ini perlu kita berikan motivasi supaya mereka bisa bergabung menjadi anggota PGRI. Mungkin kurang sosialisasi, padahal banyak yang berminat, saya yakin,” tegasnya. (zai/run/dwi/jpnn)
SERANG – Wakil Wali Kota Serang, Sulhi Choir meminta kepada para guru jangan hanya menuntut haknya saja diberikan. Namun harus diimbangi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom