Wawan Akui Bagi-bagi Mobil Mewah Buat Anggota DPRD Banten
jpnn.com - JAKARTA -- Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan membenarkan adanya pemberian mobil untuk anggota DPRD Banten. Namun menurutnya mobil itu hanya sebuah pinjaman.
"Kalau dari catatan yang ada, mereka dipinjamkan," kata pengacara Wawan, TB Sukatma di KPK, Jakarta, Senin (10/2).
Sukatma menjelaskan, mobil-mobil yang dipinjamkan kepada anggota dewan itu tidak atas nama anggota dewan. Mobil-mobil itu, kata dia, atas nama klien dan perusahaan milik Wawan, yakni PT Bali Pasific Pragama
"Beberapa kali saya nanya ke klien, itu memang dipinjamkan. Jadi tetap atas nama PT Bali Pasific dan nama Pak Wawan," ujar Sukatma.
Sukatma membantah anggapan bahwa pemberian mobil itu adalah bagian agar anggota DPRD membantu Wawan dalam pengurusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Enggak ada," tegasnya.
Anggota DPRD Banten Eddy Yus Amirsyah dan Media Warman beberapa kali datang ke kantor Bali Pasific dan rumah Wawan. Menurut Sukatma, kedatangan Eddy Yus dan Media Warman merupakan hal yang wajar karena keduanya merupakan kawan dekat Wawan.
"Hampir semua anggota dewan itu kenal baik dengan Pak Wawan. Dan hubungan personal juga baik. Jadi ada pertemanan sebelum maupun setelah anggota dewan," ucap Sukatma.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eddy Yus Amirsyah mendapatkan empat mobil yaitu Jeep Rubicon, Moris, serta Mercy seri E dan seri R. Selain Eddy Yus Amirsyah, ada delapan nama lainnya yang mendapat mobil mewah dari Wawan.
JAKARTA -- Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan membenarkan adanya pemberian mobil untuk anggota DPRD Banten.
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba