Wawan Bakal Dipindah ke Lapas Cipinang Besok
jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Tubagus Chaeri Wardana, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa kliennya bakal dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang pada Jumat (6/12) besok.
Pemindahan pria yang akrab disapa Wawan itu merupakan keputusan yang tertuang dalam surat dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Mudah-mudahan besok (dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang). Mudah-mudahan betul itu yang disampaikan besok," ucap Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12).
Meski saat ini perkara dugaan korupsi alkes dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Wawan telah lebih dahulu menyandang status terpidana dalam perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Wawan berharap penahanannya segera dipindahkan ke Lapas Cipinang. Sebab, kata Wawan, sebagai warga binaan sudah seharusnya dibina di Lapas, bukan di Rutan.
"Undang-undang bunyi saya warga binaan, mestinya saya dibina di lapas bukan di rutan. Jadi persoalan hukum, nanti orang mempersoalkan, bukan saya saja," ungkap Wawan. (tan/jpnn)
Jumat (6/12) besok rencananya Wawan akan dipindah dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...