Wawan Bakal Dipindah ke Lapas Cipinang Besok

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum Tubagus Chaeri Wardana, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa kliennya bakal dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang pada Jumat (6/12) besok.
Pemindahan pria yang akrab disapa Wawan itu merupakan keputusan yang tertuang dalam surat dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Mudah-mudahan besok (dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang). Mudah-mudahan betul itu yang disampaikan besok," ucap Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12).
Meski saat ini perkara dugaan korupsi alkes dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Wawan telah lebih dahulu menyandang status terpidana dalam perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Wawan berharap penahanannya segera dipindahkan ke Lapas Cipinang. Sebab, kata Wawan, sebagai warga binaan sudah seharusnya dibina di Lapas, bukan di Rutan.
"Undang-undang bunyi saya warga binaan, mestinya saya dibina di lapas bukan di rutan. Jadi persoalan hukum, nanti orang mempersoalkan, bukan saya saja," ungkap Wawan. (tan/jpnn)
Jumat (6/12) besok rencananya Wawan akan dipindah dari Rutan Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Cipinang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI