Wawan Ditahan, Airin Kesepian
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany membela suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Meskipun Wawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten namun di mata Airin, Wawan tak bersalah.
"Pami menurut saya mah, bapak heunteu salah (kalau menurut saya bapak tidak salah)," kata Airin usai mengunjungi suaminya di Rutan KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
Airin menjelaskan, suaminya dalam keadaan sehat selama berada di tahanan KPK. Adik ipar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini menyatakan, ia dan anak-anak juga merindukan Chaeri. Ia merasa kesepian karena ditinggal sosok suaminya.
"Pastilah (saya kangen). (Anak-anak) kangen tapi kemarin kan sudah dibawa ke sini (ke Rutan KPK bertemu Wawan)," kata Airin.
Seperti diketahui, Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Selain Wawan, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Ketua MK non aktif, Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany membela suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Meskipun Wawan ditetapkan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Pelajar yang Tewas Ditabrak Kereta di Sukabumi Diduga Tak Perhatikan Rambu Peringatan
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Darurat Gangster, Polisi Terbitkan 6 Titik Rawan di Kota Semarang
- Petinggi Smelter Ungkap Proses Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta