Wawan Ditahan, Airin Kesepian

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany membela suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Meskipun Wawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten namun di mata Airin, Wawan tak bersalah.
"Pami menurut saya mah, bapak heunteu salah (kalau menurut saya bapak tidak salah)," kata Airin usai mengunjungi suaminya di Rutan KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
Airin menjelaskan, suaminya dalam keadaan sehat selama berada di tahanan KPK. Adik ipar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini menyatakan, ia dan anak-anak juga merindukan Chaeri. Ia merasa kesepian karena ditinggal sosok suaminya.
"Pastilah (saya kangen). (Anak-anak) kangen tapi kemarin kan sudah dibawa ke sini (ke Rutan KPK bertemu Wawan)," kata Airin.
Seperti diketahui, Wawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Selain Wawan, KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Ketua MK non aktif, Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani yang berprofesi sebagai pengacara.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany membela suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Meskipun Wawan ditetapkan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK