Wawan Ditangkap, Keluarga Atut Diterpa Tsunami Politik

Gandung juga memperkirakan jika Atut mundur atau non aktif karena kasus hukum dengan KPK dan selama bertahan pada Pemilu 2014 dan kelas menengah Banten tidak mampu memanfaatkan momentum ini untuk mencegah keluarga- keluarga ini menjadi pejabat politik nanti, maka mereka akan survive. ”Mereka akan kembali dan menyerang balik kepada kelompok-kelompok yang saat ini kritis,” pungkasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, salah satu pengacara Wawan, Tubagus Sukatma mengatakan hingga saat ini kliennya belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus terhadap Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka. ”Pak Wawan, belum pernah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK meski telah ditetapkan sebagai tersangka,” terannya.
Dia juga mengaku belum tahu kapan ada pemeriksaan terhadap kliennya oleh KPK. Sukatma juga mengungkapkan, dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Wawan, tidak lama setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. ”Saat ini saya hanya dipercaya menjadi pengacara Pak Wawan. Kalau untuk Ibu Atut siapa pengacaranya saya belum tahu. Kalaupun ada pengacaranya, tapi status Ibu Atut kan saksi,” ungkapnya. (bud)
PENGAMAT politik asal Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Banten, Gandung Ismanto, mengistilahkan tertangkapnya Tubagus Chaeri Wardana alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan