Wawan Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Bayar Akil
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi mantan Calon Bupati Lebak, Banten Amir Hamzah dalam sidang kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (27/3).
Dalam sidang, Amir menyebut adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu membantunya menyediakan duit Rp 1 miliar. Uang ini disiapkan untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak. "Saya tahu dari Bu Susi, katanya Pak Wawan mau bantu," kata Amir dalam sidang.
Susi Tur adalah penasihat hukum Wawan dalam menghadapi persidangan sengketa Pilkada di Lebak did MK. Amir menjelaskan, Susi Tur yang awalnya menyampaikan ada permintaan uang dari Akil Mochtar. "Ibu Susi bilang siapkan uang, kalau tidak pihak lawan masuk ke MK kemudian kalah," sambungnya.
Karena tidak memiliki uang, Amir menolak permintaan tersebut. Namun Susi membujuk mantan Wakil Bupati Lebak ini agar mencari bantuan dana. "Tadinya (minta disiapkan) Rp1 miliar, kemudian berubah jadi Rp 3 miliar, akhirnya Rp 2 miliar," paparnya.
Amir juga mengaku pernah diundang Wawan datang ke Ritz Carlton, Jakarta. Selatan bersama Kasmin, pasangannya di Pilkada Lebak. Di situ Wawan bertanya soal kekalahan pasangan yang diusung Golkar.
"Waktu itu masih basa basi, Pak Wawan nanya Kamin kenapa Lebak kalah? Pak Kasmin jawab karena mereka partai banyak duitnya banyak," ujarnya.
Pembahasan penyiapan duit menurut Amir dikomunikasikan Wawan dengan Susi Tur. "Pak Wawan pernah ketemu Pak Akil, membicarakan masalah Lebak tapi tidak menyebutkan angka karena Pak Akil segan dengan Pak Wawan karena hubungan baik," kata Amir.
Selain Amir, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya yaitu Kasmin dan Denny Saputra, mantan ajudan Amir saat menjadi Wakil Bupati Lebak. Keduanya masih menunggu giliran untuk menjadi saksi bagi Wawan. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi mantan Calon Bupati Lebak, Banten Amir Hamzah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya