Wawan Sempat Singgung Dugaan Korupsi Alkes

Wawan Sempat Singgung Dugaan Korupsi Alkes
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Foto: JPNN.com

Ia mengatakan, penasihat hukum sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang juga istri Wawan, terkait kasus dugaan korupsi alkes Tangerang Selatan. "Bu Airin serahkan sepenuhnya kepada Mas Wawan," kata Pia.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum di Puskesmas Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Pia menjelaskan, kliennya harus siap menghadapi dua tuntutan itu. "Berat ringan harus dihadapi karena itu proses hukum kok," katanya.

Pia menuturkan, Wawan sudah ditahan 1,5 bulan lebih sedangkan pemeriksaan sebagai tersangka baru sekali. Akan tetapi, setiap minggu ada isu baru. "Mas Wawan dan keluarga menganggap ini trial by the press, sedangkan di dalam Mas Wawan enggak dilakukan apa-apa. Tetapi di luar beritanya ramai dan berganti-berganti isunya," katanya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes di Tangerang Selatan. Selain Wawan, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menetapkan pejabat PT Mikkindo Adiguna Pratama, Dadang Prijatna dan pejabat pembuat komitmen, Mamak Jamaksari sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan alkes tersebut senilai Rp 23 miliar. (gil/jpnn)


JAKARTA - Penasihat Hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News