Wawan Sempat Singgung Dugaan Korupsi Alkes
Ia mengatakan, penasihat hukum sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang juga istri Wawan, terkait kasus dugaan korupsi alkes Tangerang Selatan. "Bu Airin serahkan sepenuhnya kepada Mas Wawan," kata Pia.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum di Puskesmas Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Pia menjelaskan, kliennya harus siap menghadapi dua tuntutan itu. "Berat ringan harus dihadapi karena itu proses hukum kok," katanya.
Pia menuturkan, Wawan sudah ditahan 1,5 bulan lebih sedangkan pemeriksaan sebagai tersangka baru sekali. Akan tetapi, setiap minggu ada isu baru. "Mas Wawan dan keluarga menganggap ini trial by the press, sedangkan di dalam Mas Wawan enggak dilakukan apa-apa. Tetapi di luar beritanya ramai dan berganti-berganti isunya," katanya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes di Tangerang Selatan. Selain Wawan, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menetapkan pejabat PT Mikkindo Adiguna Pratama, Dadang Prijatna dan pejabat pembuat komitmen, Mamak Jamaksari sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan alkes tersebut senilai Rp 23 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Penasihat Hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini