Wawan Tepis Tudingan KPK soal Hadiah ke Jennifer Dunn cs

Maqdir heran sangkaan TPPU kliennya sangat amat besar ketimbang tindak pidana asal ihwal pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK, setidaknya Wawan melakukan pencucian senilai Rp 578.141.181.968. Sementara terkait proyek alkes Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Wawan tersebut telah memperkaya diri sejumlah Rp 58.025.103.859 dan merugikan keuangan megara sekira Rp 94,3 miliar.
"Predikat crimenya (tindak pidana asal) itu tadi kan hanya pengadaan, dimasukkan dalam bank, dan di Tangsel 2012. Nah sementara harta yang disita itu mulai dari 2005, bahkan 2002, ada 2003. Pertanyaannya dimana predikat crimenya? itulah yang menjadi persoalan pokok, itu yang akam kami persoalkan," kata Maqdir. (tan/jpnn)
Dalam dakwaan setidaknya ada lima selebritas termasuk Jennifer Dunn yang cukup populer pernah menerima hadiah mewah dari Wawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang