Wawan Tidak Keberatan Bersaksi Dalam Sidang Atut
jpnn.com - JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah, Kamis (3/7).
Wawan yang merupakan adik Atut tidak keberatan untuk menjadi saksi dalam persidangan Gubernur Banten nonaktif tersebut.
"Dari JPU (jaksa penuntut umum) meminta saya jadi saksi dan saya bersedia," kata Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/7).
Hakim Ketua, Matheus Samiaji mengingatkan Wawan memiliki hak menolak bersaksi karena mempunyai hubungan darah. Namun, Wawan tetap bersedia memberikan keterangan dalam persidangan. "Saya bersedia yang mulia," ujarnya.
Hakim Matheus lalu menanyakan kepada Atut apakah keberatan Wawan bersaksi dalam perkara. Atut pun menjawab tak keberatan. "Tidak keberatan yang mulia," tandasnya.
Dalam dakwaan, Atut bersama Wawan disebut menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar senilai Rp 1 miliar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Uang itu diberikan supaya Akil memenangkan gugatan Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin.
Atas perbuatannya, Atut dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global