Wawasan Kebangsaan Pancasila Dalam Alam Pikiran Soekarno
Oleh: Dr: I Wayan Sudirta - Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia & Anggota Komisi III DPR RI Dari Fraksi PDI Perjuangan

jpnn.com - Tulisan ini dimaksudkan dalam rangka mengenang 123 tahun lahirnya Soekarno, Putra Sang Fajar. Proklamator dan penggali Pancasila.
Pancasila Karya Budaya
Sejarah tidaklah semata-mata rentetan peristiwa. Ada patokan atau kriteria tertentu yang menyebabkan sebuah kejadian tercatat sebagai peristiwa sejarah, dan dari yang tercatat itu ada pula yang diperlakukan sebagai sesuatu yang penting.
Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara pada sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945 merupakan lompatan kualitatif dan strategis bangsa Indonesia dalam mengonstruksi cara pandang diri dan kebudayaan.
Masyarakat nusantara yang sebelumnya berpikir dan berada dalam alam penjajahan dan bermental inferior, inlander, diajak untuk berani merdeka dengan persyaratan minimum, tanpa harus membicarakan (mempersiapkan) hal-hal yang kecil, nlimet, zwaarwichtig. (Saafroedin Bahar, Nannie Hudawati: 1998).
Soekarno mengajak para pemimpin bangsa tidak ragu menerima dan memperjuangkan kemerdekaan, walaupun masih ada beberapa kekurangan.
Menurutnya, kemerdekaan politik merupakan jembatan emas dan diseberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.
“Di dalam Indonesia merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hai bangsa kita”.( Iwan Siswo: 2014).
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengenang 123 tahun lahirnya Soekarno, Putra Sang Fajar. Proklamator dan penggali Pancasila.
- Tonton Teater Imam Bukhari-Sukarno, Megawati Sampaikan Pesan Penting
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum