Wawasan Kebangsaan Pancasila Dalam Alam Pikiran Soekarno
Oleh: Dr: I Wayan Sudirta - Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia & Anggota Komisi III DPR RI Dari Fraksi PDI Perjuangan

Konstruksi ini tentunya membawa konsekuensi, Pertama, semua regulasi dan kebijakan negara perlu mengacu pada nilai-nilai fundament Pancasila dan masa depan angsa dengan segala masalah dan tantangannya, negara perlu menentukan arah dan garis besar pembangunan nasional berbasis pada ideologi Pancasila.
Kedua, sebagai strategi kebudayaan, kiblat dan asal kebudayaan tidak menjadi acuan yang beku dan kaku. Selama kebudayaan tersebut bermanfaat dan dapat menjadi sumber kreavitas dalam memperkaya kepribadian budaya bangsa.
Kondisi ini membawa implikasi bawha Indonesia bukan pewaris kebudayaan Nusantara semata, melainkan juga berhak menjadi pewaris dan contributor kebudayaan dunia.
Dengan demikian kepribadian bangsa tidak dipahami secara defensive, melainkan bersifat progresif. Upaya peningkatan kualitas dan Susana kehidupan warga negara yang mandiri menjadi kebutuhan.
Ketiga, Pancasila sebagai dasar negara harus diwujudkan dalam regulasi kehidupan, khususnya dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai suatu nilai dan norma yang mengatur kehidupan kenegaraan, Pancasila diperlukan untuk penguatan kemampuan nasioanl di pelbagai bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, hingga pertahanan dan keamanan.(***)
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengenang 123 tahun lahirnya Soekarno, Putra Sang Fajar. Proklamator dan penggali Pancasila.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana