Wawi Ditangkap Membawa Satu Kilogram Ganja
jpnn.com, CIANJUR - Satresnarkoba Polres Cianjur membekuk Wawi Alias Solihin (40). Pekerja buruh harian asal Kampung Warung Doyong RT 004 RW 001 Desa Warung Doyong, Kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur, Jawa Barat, ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja.
Pelaku ditangkap petugas di depan salah satu minimarket yang berada di Kampung Sindang Reret Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi.
“Kami berhasil mengamankan sebelas paket yang di dalamnya berisikan ganja seberat satu kilogram,” terang Kasatres Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana melalui Paur Subbag Humas IPDA Budi Setiayuda kepada wartawan.
Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan satu buah plastik warna hitam, satu buah handphone warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Lebih lanjut Ipda Budi mengatakan, kronologis tertangkapnya Wawi berawal dari informasi warga bahwa ada seseorang yang sering memiliki atau menjual ganja, sehingga terduga pelaku tersebut dijadikan target operasi (TO) pada Opeasi Antik Lodaya 2019.
“Adanya info tersebut, maka pada Jumat sekira pukul 16.00 Wib tim Ops Antik Lodaya Polres melihat terduga pelaku sedang ada di pinggir jalan. Kemudian kami berhentikan, hingga akhirnya dilakukan penggeledahan di dalam jok motor. Ternyata benar ditemukan barang bukti paket ganja,” paparnya.
“Kami akan melakukan pengembangan asal mula barang bukti didapat serta jaringan pengedar ganja tersebut,” ujarnya. (dil)
Satresnarkoba Polres Cianjur mengamankan satu kilogram ganja dari seorang pengedar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- 3 Pengedar Ganja Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram Ganja di Bangka Barat
- 2 Pengedar Ganja Ditangkap Polres Aceh Barat, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan 9,1 Kg Ganja, Dua Pria di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
- Jaksa Maria Tuntut Kurir 135 Kg Ganja dengan Hukuman Mati