Wayan Diperiksa Terkait Kasus Kemendiknas
Rabu, 02 November 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA--Pemanggilan anggota Komisi X DPR I Wayan Koster untuk dimintai keterangan terkait kasus anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Wayan Koster selaku anggota Komisi X cukup mengetahui, sebab Komisi X turut bersama pemerintah membahas proyek pengadaan di beberapa universitas.
Melalui juru bicaranya, Johan Budi, KPK memang sedang melakukan penyelidikan kasus proyek pengadaan alat-alat laboratorium di beberapa universitas tahun anggaran 2010.
Baca Juga:
"Ya, hari ini kita panggil Wayan Koster terkait penyelidikan KPK di Kemendiknas," ujar Johan pada wartawan, Rabu (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemanggilan anggota Komisi X DPR I Wayan Koster untuk dimintai keterangan terkait kasus anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas),
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran