Wayan Diperiksa Terkait Kasus Kemendiknas
Rabu, 02 November 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA--Pemanggilan anggota Komisi X DPR I Wayan Koster untuk dimintai keterangan terkait kasus anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Wayan Koster selaku anggota Komisi X cukup mengetahui, sebab Komisi X turut bersama pemerintah membahas proyek pengadaan di beberapa universitas.
Melalui juru bicaranya, Johan Budi, KPK memang sedang melakukan penyelidikan kasus proyek pengadaan alat-alat laboratorium di beberapa universitas tahun anggaran 2010.
Baca Juga:
"Ya, hari ini kita panggil Wayan Koster terkait penyelidikan KPK di Kemendiknas," ujar Johan pada wartawan, Rabu (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Pemanggilan anggota Komisi X DPR I Wayan Koster untuk dimintai keterangan terkait kasus anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas),
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia