Wayan Koster Beber 5 Alasan Produksi Arak Gula di Karangasem Harus Ditutup

jpnn.com, AMLAPURA - Gubernur Bali Wayan Koster membeber lima alasan yang mendasari mengapa produksi arak gula di Kabupaten Karangasem harus ditutup.
Wayan Koster menyampaikan hal tersebut saat menyosialisasikan Pergub Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, di Amlapura, Karangasem, Minggu (20/2).
Dia menyebut alasan pertama ialah produksi arak gula mengancam tradisi dan kelestarian minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali dengan bahan baku lokal.
Kedua, mengancam kesejahteraan para petani dan perajin arak, karena merugikan harga pasar.
Ketiga, mematikan cita rasa dan branding arak Bali.
Keempat, membahayakan kesehatan masyarakat, karena di dalam destilasi arak gula mengandung ragi sintetis yang terbuat dari bahan kimia.
Yang terakhir atau kelima bertentangan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020.
"Jangan biarkan begini-begini, apa tega kita merusak warisan leluhur kita? Apa tega kita merusak produksi tradisional arak kita yang sudah dilakukan secara turun-temurun dan memberikan cita rasa yang luar biasa sampai dikenal? Jangan hanya untuk mencari keuntungan, namun membahayakan nyawa orang lain," ucap Wayan Koster.
Gubernur Bali Wayan Koster membeber lima alasan mengapa produksi arak gula di Karangasem harus ditutup.
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang
- 5 Manfaat Aplikasi SCM untuk Pengelolaan Manajemen Rantai Pasok
- Gubernur Terpilih dari PDIP Ini Ungkap Persiapan Retret Kepala Daerah di Akmil
- Bank Ini Luncurkan Produk-produk Investasi Baru, Apa Saja?
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali