Wayan Koster Beber 5 Alasan Produksi Arak Gula di Karangasem Harus Ditutup

Salah satunya, kata dia, minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang dikenal dengan nama arak Bali.
Menurutnya, potensi arak sangat besar di Kabupaten Karangasem.
Sebab, didukung oleh petani arak di Kabupaten Karangasem yang berjumlah 1.798 orang.
Jumlah itu tersebar di enam Kecamatan dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira (aren/jaka, kelapa, mete dan rontal-red).
Dalam upaya pengimplementasian Pergub 1 Tahun 2020, Pemkab Karangasem melalui Tim Terpadu Kabupaten bersinergi dengan Tim Terpadu Provinsi telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang menggunakan bahan baku di luar ketentuan pada peraturan tersebut.
"Kami sudah berkali-kali memarahi, namun tetap saja mereka memproduksi. Saya sempat berpikir apakah boleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP kami minta bertugas menjaga di pintu ke luar menuju kabupaten/kota di Bali dan kami setop kendaraan yang membawa jeriken arak berbahan baku gula ini?" ujarnya. (antara/jpnn)
Gubernur Bali Wayan Koster membeber lima alasan mengapa produksi arak gula di Karangasem harus ditutup.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang
- 5 Manfaat Aplikasi SCM untuk Pengelolaan Manajemen Rantai Pasok
- Gubernur Terpilih dari PDIP Ini Ungkap Persiapan Retret Kepala Daerah di Akmil
- Bank Ini Luncurkan Produk-produk Investasi Baru, Apa Saja?
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali