Wayan Koster Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Wayan Koster, Selasa (4/11). Koster diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011 yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan, sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah.
"Diperiksa sebagai saksi kasus Wisma Atlet. (Untuk) Rizal Abdullah," kata Koster di KPK, Jakarta, Selasa (4/11). Ia tiba sekitar pukul 09.20 WIB.
Koster menduga bakal dicecar mengenai anggaran proyek Wisma Atlet. Ia menyatakan pengajuan anggaran proyek itu sebesar Rp 416 miliar. Namun, DPR hanya menyetujui memberikan anggaran Rp 200 miliar.
"Karena uangnya enggak ada," ujar Koster menjelaskan alasan DPR menyetujui memberikan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk proyek Wisma Atlet.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Wayan Koster, Selasa (4/11). Koster diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui