Wayan Koster Sementara Aman dari Jerat KPK
Jumat, 03 Februari 2012 – 16:26 WIB
"Sabar dong, kasus ini kita kembangkan terus. AS (Angelina Sondakh,red) ini pintu masuk. Insyaallah ada tersangka yang akan kita umumkan kemudian hari," ucapnya.
Baca Juga:
Maski belum menjadi tersangka, namun Wayan Koster sudah dibatasi ruang geraknya. Hari ini, KPK telah meminta Imigrasi memasukkan nama Wayan Koster dan Angelina dalam daftar cegah agar tidak dapat pergi ke luar negeri.
Seperti diketahui, Lutfi Ardiansyah -sopir di Permai Grup- saat menjadi saksi persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, mengaku pernah melihat Angelina Sondakh memasuki ruangan kerja I Wayan Koster. Angelina memasuki ruangan kerja koleganya di DPR itu sesaat setelah uang Rp 5 miliar diantar dari perusahaan M Nazaruddin pada 5 Mei 2010.
Saat bersaksi pada persidangan atas Nazaruddin di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1) malam, Lutfi mengatakan bahwa dirinya diperintah oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, mengantar uang ke Wayan Koster di lantai 6 gedung DPR RI. Uang sebesar Rp 5 miliar itu diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar di pagi hari dan Rp 3 miliar di sore harinya.
JAKARTA - Pada persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, nama Angelina Sondakh dan I Wayan Koster pernah disebut
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah