Wayan Koster Terima Dolar dari Perusahaan Nazar
Jumat, 27 Januari 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster, disebut pernah menerima uang dari M Nazarudin. Uang itu terkait dengan proyek di Kementrian Pendidikan Nasional untuk perguruan tinggi negeri. "Rosa pernah telpon Yulianis, agar pengajuan Rosa yang telah disetujui Pak Nazar disuruh antar ke DPR," kata Oktarina.
Hal itu diungkapkan Oktarina Furi, mantan pegawai di Permai Grup, saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1). Pada persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menanyakan tentang uang untuk I Wayan Koster.
Oktarina mengatakan, Mindo Rosalina Manulang pernah menghubungi Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Rosa menanyakan permintaan dana untuk anggota DPR RI yang telah disetujui Nazaruddin.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster, disebut pernah menerima uang dari M Nazarudin. Uang itu terkait dengan
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol