Wayan Sudirta Blusukan Bareng Sukarelawan untuk Bagikan Ribuan Dupa dan Kampanyekan Ganjar-Mahfud
Dalam bungkus dupa tersebut, disertakan dua buah stiker dengan gambar Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud, Gambar Caleg DPR RI Nomor 2 Wayan Sudirta berpaket dengan Caleg DPRD Bali Nomor 4 Wayan Ariawan. Satu stiker stiker lagi bergambar Caleg DPR RI Nomor 2 Wayan Sudirta dan Caleg DPRD Bali Nomor 5 Made Kondra.
Sudirta diketahui secara rutin turun ke masyarakat sejak duduk di DPR RI guna menepis anggapan bahwa wakil rakyat hanya turun menjelang kampanye.
“Saya turun ke masyarakat sejak di DPD RI dan ketika duduk di DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan makin mantap untuk terus turun ke rakyat,” ujar Sudirta.
“Sebab, Bu Megawati sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan memerintahkan kader-kadernya untuk selalu bersama rakyat, saat suka dan duka, saat sedih maupun saat tertawa.” kata Sudirta.
Sudirta mengatakan rekam jejak wakil rakyat dari Bali di DPR RI ini bisa dicek di media sosial.
Dia juga membagikan puluhan ton beras kepada masyarakat saat pandemi Covid-19 yang memporakporandakan ekonomi Bali dan Indonesia.
Sudirta juga turun ke korban bencana alam di pengungsian maupun yang dirawat di rumah sakit dengan sumbangan dana duka sebagai perhatian wakil rakyat, walaupun kemampuannya terbatas.
Sudirta dan ratusan sukarelawan itu mulai door to door dan blusukan di pasar-pasar sejak Januari 2024 di pasar tradisional di Kabupaten Karangasem.
Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Bali I Wayan Sudirta saat blusukan di Kabupaten Karangasem dan Kota Denpasar, Senin (29/1/2024) guna mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- Kasus Judi Online: Menunggu Pembuktian Terhadap Komitmen Besar Pemerintah
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya