Wayan Sudirta DPR Sampaikan Catatan Akhir Tahun untuk Bidang Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta menyampaikan catatan terkait refleksi akhir tahun 2023 untuk sektor penegakan hukum sekaligus menyampaikan harapannya dalam menyongsong tahun 2024.
“Di penghujung tahun 2023 ini, kita dapat kembali merefleksikan berbagai hal yang akan menjadi selayang pandang dan pembelajaran kita dalam menyonsong tahun 2024 mendatang,” ujar Wayan Sudirta dalam keterangan tertulis pada Minggu (31/12/2023).
Menurut Wayan, banyak pihak atau kalangan yang mencoba melakukan evaluasi atau review terhadap sektor hukum di Indonesia.
Wayan mengakui hal itu memang selalu menarik perhatian masyarakat.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut beberapa fenomena hukum yang dijumpai selama tahun 2023. Di antaranya kasus Pencucian Uang oleh oknum Kemenkeu, lanjutan Kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa, Kasus Kanjuruhan, kasus putusan Mahkamah Konstitusi yang melahirkan MKMK, kasus Ketua KPK, hingga adanya dorongan untuk membuka kembali kasus Kopi Sianida.
“Masih ada pula kasus-kasus kekerasan seksual, tindak pidana korupsi, kasus mutilasi, dan berbagai kasus yang kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat,” ujar Wayan Sudirta.
Menurut Wayan Sudirta, atas sejumlah fenomena tersebut kemudian melahirkan berbagai opini dan rapor penegakan hukum di tahun 2023.
Wayan mengambil contoh dari review yang dikeluarkan oleh World Justice Report, Indeks Negara Hukum di Indonesia di tahun 2023 masih merah atau sama dengan tahun sebelumnya yakni 0,53 dari skala 0-1.
Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta menyampaikan catatan terkait refleksi akhir tahun 2023 untuk sektor penegakan hukum.
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!