Wayan Sudirta DPR Sampaikan Catatan Akhir Tahun untuk Bidang Hukum
Kepuasan terjadi pada aspek-aspek seperti penuntasan kasus hukum dan kekerasan oleh aparat, pemberantasan suap, jaminan kesamaan di muka hukum, dan pemberantasan korupsi.
Wayan menyebut fluktuasi tren kepercayan atau kepuasan publik terhadap sektor penegakan hukum memang merupakan refleksi dan menjadi pekerjaan rumah bersama pada tahun 2024.
Terdapat beberapa hal yang fundamental dalam dinamuka sistem penegakan hukum di tahun 2023 ini.
Pertama terkait dengan pelaksanaan program reformasi kultur dan struktur. Pemerintah berupaya menerapkan reformasi kultur dan struktur di seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk institusi penegakan hukum dan sistem peradilan.
Namun, hal ini terlihat terkendala dan lambat, seiring dengan berbagai hal seperti tingkat pendidikan, budaya koruptif yang masih kental, dan masih adanya perdagangan pengaruh. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tampaknya belum berjalan sepenuhnya.
Sistem penegakan hukum dan aparatnya masih diwarnai dengan mafia hukum, suap, dan penyalahgunaan kewenangan.
Belum lagi ditambah dengan budaya kekerasan, kesewenangan, dan keterlibatan dalam tindak pidana.
Dia mengatakan setiap insitusi penegak hukum telah memiliki manajemen Sumber Daya Manusia dan pengawasan.
Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta menyampaikan catatan terkait refleksi akhir tahun 2023 untuk sektor penegakan hukum.
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum