Wayan Sudirta DPR Sampaikan Catatan Akhir Tahun untuk Bidang Hukum

Wayan Sudirta DPR Sampaikan Catatan Akhir Tahun untuk Bidang Hukum
Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Pembelajaran dan Kurikulum Sekolah Partai PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dok. PDIP

Sebagai contoh indikasi, penerimaan pengaduan terkait dengan implementasi layanan sistem penegakan hukum di tahun 2023 juga sangat tinggi.

Wayan mengatakan pada sistem pengaduan masyarakat di DPR terkait penegakan hukum masyarakat mengeluhkan kurang profesional dan responsifnya implementasi mekanisme penegakan hukum (sekitar 70 persen).

Namun di satu sisi, institusi penegak hukum tampak lebih responsif jika kasus tersebut telah viral atau menyangkut kepentingan tertentu.

“Sistem penegakan hukum ini harus mampu meningkatkan responsivitas layanan public,” ujar Wayan.

Namun jangan disalahartikan sebagai upaya untuk meningkatkan kecepatan dalam penanganan perkara hingga selesai saja atau tidak memperhatikan kualitas keadilan dan kemanfaatannya.

Refleksi ketiga terkait dengan independensi dan netralitas sistem peradilan dan penegakan hukum.

Pada saat ini banyak undang-undang yang telah lahir, baik di sektor materiil (seperti KUHP, UU Narkotika, UU ITE, UU Tipikor), maupun kelembagaan (UU Pemasyarakatan, UU Kejaksaan, UU Imigrasi) dan lain-lainnya yang terkait dengan penegakan hukum.

Di level kebijakan hampir seluruh celah menjadi pembahasan dan disikapi dengan aturan untuk membatasi atau mengeliminasinya.

Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta menyampaikan catatan terkait refleksi akhir tahun 2023 untuk sektor penegakan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News