Wayan Sudirta DPR Sampaikan Catatan Akhir Tahun untuk Bidang Hukum

Wayan Sudirta DPR Sampaikan Catatan Akhir Tahun untuk Bidang Hukum
Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Pembelajaran dan Kurikulum Sekolah Partai PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dok. PDIP

Akan tetapi dalam implementasinya, sistem penegakan hukum masih sangat terpengaruh dengan kekuasaan atau kepentingan politis tertentu, yang seolah mencerminkan negara kekuasaan (machtstaat).

“Seperti contohnya, terakhir kita melihat fenomena adanya gangguan pada kekuasaan kehakiman pada Mahkamah Konstitusi yang tercemar akibat oknum tertentu yang mencoba untuk melebarkan pengaruh kekuasaan dan jabatannya,” ujar Wayan.

Kemudian bagaimana seorang Jenderal Polisi memengaruhi seluruh instansi terkait untuk mencoba mengaburkan fakta dan alat bukti yang memberatkannya.

Wayan menilai dalam implementasi Undang-Undang, terlihat banyaknya celah yang kemudian disikapi dengan sikap kurang profesional dan netral atau dengan kata lain memihak kepada kekuasaan tertentu.

Oleh sebab itu, banyak kajian akademis maupun opini masyarakat yang terlihat di berbagai media, memperlihatkan ketidakpuasan masyarakat akan sistem peradilan atau penegakan hukum.

“Pada akhirnya media lebih menguasai dan memengaruhi responsivitas dan hasil dari penanganan perkara dalam sistem peradilan,” ujar Wayan.

Persoalan ini justru merupakan salah satu fenomena eksploitasi demokrasi yang harus sangat diwaspadai, dimana seharusnya sistem penegakan hukum menjadi penyeimbang sekaligus pelindungnya.

Wayan menyebut banyak hal yang memengaruhi perilaku dan sistem yang di lapangan justru menyimpang di negeri ini, khususnya terkait dengan perilaku korupsi.

Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta menyampaikan catatan terkait refleksi akhir tahun 2023 untuk sektor penegakan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News