Wayan Sudirta DPR Sampaikan Catatan Akhir Tahun untuk Bidang Hukum
Penyebabnya dimulai dengan masih adanya intervensi atau yang lebih dikenal sebagai “orang dalam”.
Selain itu masih adanya perilaku kekuasaan yang menyimpang, kentalnya budaya kolusi dan suap, kurangnya pengawasan dan teladan kepemimpinan, dan transparansi dan akuntabilitas belum terlaksana sepenuhnya.
“Inilah yang paling perlu untuk diketahui dan diperbaiki oleh para pemimpin bangsa ini,” ujar Wayan Sudirta mengutip pendapat James Walsh, IMF, 2010.
Lebih lanjut, Wayan mengatakan program pemerintah dalam mereformasi kelembagaan atau struktural harus juga didahului atau dibarengi dengan reformasi sosio-budaya.
Wayan sependapat dengan pandangan yang disampaikan Yudi Latif untuk mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila.
Oleh sebab itu, Wayan mencoba melihat upaya perubahan ini secara implementatif dan realistis bahwa dalam mengubah suatu sistem pemerintahan dan keadaan sosial masyarakat.
Menurut Wayan, setidaknya perlu dilakukan perubahan terhadap kultur untuk modernisasi dan integritas di samping melakukan perubahan secara sosio-ekonomi dan perubahan kelembagaan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Wayan menegaskan perubahan ini merupakan urgensi atau prioritas mengingat perubahan perilaku kultur dan etika serta pengembangan kualitas sumber daya manusia sangat penting dalam mengubah perilaku sosial dan pembangunan demokrasi.
Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta menyampaikan catatan terkait refleksi akhir tahun 2023 untuk sektor penegakan hukum.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online