Wayan Sudirta DPR: Sekjen PDIP Menghormati Penerapan Prinsip Negara Hukum

Menurut Wayan Sudirta, apa yang disampaikan oleh Sekjen PDIP ini lebih pada pernyataan kritis dan menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
Pernyataan tersebut didasarkan pada apa yang telah menjadi perbincangan di masyarakat (diskursus akademis, budayawan, dan kelompok sipil) dan menjadi pertimbangan dalam Putusan MK.
Secara teknis dan faktual, kata Wayan Sudirta, sebagian masyarakat melihat bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 mengandung banyak kekurangan, kelemahan di lapangan dan beberapa hal yang menjurus pada kecurangan (baik diri sisi etis, materi, maupun teknis).
“Permasalahan inilah yang kemudian menimbulkan opini publik atau sebagian kalangan masyarakat tentang penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Wayan Sudirta.
Wayan Sudirta menegaskan PDIP dan Sekjen PDIP dalam hal ini tentu tetap menghormati hasil Pemilu yang telah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Hal ini dapat dibuktikan dengan berbagai pernyataan di ruang publik yang meminta semua pihak untuk tetap menghormati proses sesuai ketentuan perundang-undangan maupun melarang upaya untuk menghasut dan menimbulkan keonaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“PDIP dalam hal ini secara tegas menghormati kewibawaan dan kewenangan institusi penegak hukum dan sistem peradilan,” ujar Wayan Sudirta.
Wayan Sudirta percaya bahwa saat ini kita memiliki sistem penegakan hukum dan peradilan yang lebih baik dan tepercaya serta mampu menampilkan citra profesionalitas, akuntabilitas, keadilan, berkepastian hukum dan berkemanfaatan.
“Oleh sebab itu, saya percaya dalam hal ini pihak Kepolisian (Polda Metro) maupun seluruh institusi terkait lain dalam sistem peradilan pidana terpadu akan tetap dengan menjaga netralitas (non-intervensi) serta independensinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Wayan Sudirta.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati sistem hukum dan penerapan prinsip-prinsip negara hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari