Wayan Sudirta DPR Tanggapi Kasus Pegi Setiawan, Simak

Wayan Sudirta DPR Tanggapi Kasus Pegi Setiawan, Simak
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Demikian pula kasus yang menimpa seorang pria bernama Craig Coley di Florida yang dibebaskan pada 2017 setelah menjalani hukuman penjara hampir 40 tahun karena tuduhan pembunuhan terhadap pacar dan putranya.

“Kasus ini ditinjau ulang dan mendapati bahwa kesaksian seorang saksi tidak benar dan DNA yang ditemukan bukan milik Coley. Atas kesalahan ini, kota Simi Valley kemudian memberikan kompensasi yang cukup besar atau 21 Miliar USD,” ujar Wayan Sudirta.

Ketujuh, jika benar bahwa terdapat kesalahan dalam kasus Pegi Setiawan tersebut, memperlihatkan bahwa mekanisme praperadilan merupakan hal yang penting atau jalan bagi warga negara untuk dapat memperoleh keadilan terhadap kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam proses penegakan hukum.

“Demikian pula menjadi panggilan (alert) bagi institusi atau aparat penegak hukum untuk dapat lebih berhati-hati dan lebih komprehensif dalam menentukan langkah hukum,” ujar Wayan Sudirta.

Kedelapan, kita sering kali dihadapkan pada permasalahan-permasalahan dalam proses penegakan hukum atau upaya paksa seperti: salah identifikasi, kriminalisasi, penahanan yang tidak prosedural atau overstay, penanganan yang berlarut, penyitaan terhadap barang yang dilakukan tidak sesuai aturan, atau penyadapan in-prosedural, dan lain-lainnya.

Hal ini mengindikasikan pula bahwa pengawasan terhadap sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia perlu dilakukan secara ketat.

Pembangunan atau penciptaan transparansi, profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap undang-undang oleh sistem penegakan hukum maupun peradilan harus terus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.

“Hal ini mungkin juga dapat menjadi alarm bagi Pemerintah dan DPR untuk dapat mereformasi kebijakan sistem peradilan pidana terpadu dan ketentuan terkait lainnya untuk mengawasi sekaligus mengoptimalisasi dan mendorong peran peradilan dan penegak hukum secara profesional dan akuntabel,” ujar Wayan Sudirta.(fri/jpnn)

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH menanggapi kasus hukum yang menjerat Pegi Setiawan (PS).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News