Wayan Sudirta DPR Tanggapi Pengungkapan Oknum di Lembaga Legislatif Terlibat Judi Online

Wayan Sudirta DPR Tanggapi Pengungkapan Oknum di Lembaga Legislatif Terlibat Judi Online
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Menanggapi berbagai pernyataan tersebut, Wayan Sudirta menyatakan sependapat dengan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani bahwa merupakan hal yang perlu untuk dilakukan dalam hal mengungkap dan melakukan proses hukum terhadap seluruh pelaku dan jaringan judi online, terutama hingga ke bandar atau akar-akarnya.

Wayan Sudirta berharap MKD dapat berfungsi untuk menegakkan kehormatan serta harkat dan martabat DPR RI.

“Konteks ini adalah harapan dari seluruh anggota DPR RI agar stigma atau sentimen negatif terhadap DPR RI tidak terjadi atau semakin memburuk di tengah berbagai keraguan masyarakat terhadap Fungsi Legislatif (DPR, DPRD, dan DPD),” ujar Wayan Sudirta.

Menurut Wayan Sudirta, adapun tindakan atau kesalahan dari oknum tidak kemudian menjadi meluas dan bertumpuk pada citra buruk kelembagaan.

Oleh sebab itu, menurut Sudirta, tentu banyak pihak termasuk masyarakat sendiri berharap agar ada kejelasan terhadap penyampaian oleh PPATK tersebut oleh institusi penegak hukum, MKD, atau pihak yang berwenang lainnya.

“Proses hukum tersebut tentunya akan dijalankan sesuai dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sesuai dengan ketentuan yang mengatur Hukum Pidana dan Acara Pidana atau ketentuan terkait lainnya,” ujar Wayan Sudirta.

Selanjutnya, Wayan Sudirta dan seluruh anggota legislatif berharap Satgas Judol bentukan Pemerintah dapat berjalan secara efektif dan komprehensif, yakni melakukan pencegahan, pengungkapan, penegakan hukum, dan menutup seluruh akar permasalahan judol ini.

Wayan Sudirta mengaku pernah menyampaikan sebelumnya terkait dengan Judi Online.

MKD DPR telah memberikan pernyataan terkait dengan adanya dugaan terhadap dua anggota DPR dan 58 pegawai di lingkungan DPR RI dan perputaran mencapai Rp 1,9 M.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News