Wayang Kulit Memudahkan Sosialisasi Empat Pilar MPR
Itu dilakukan karena sebelumnya terjadi kesalahan penyebutan istilah sosialisasi, baik oleh pembawa acara, maupun tokoh masyarakat yang menyampaikan sambutan pada acara tersebut.
Dulu, kata Hidayat saat pertama disosialisasikan pada 2005, kegiatan itu memakai istilah sosialisasi Empat Pilar berbangsa dan bernegara. Di tengah jalan penggunaan istilah tersebut dilarang oleh Mahkamah Konstitusi.
Kemudian Majelis Permusyawaratan Rakyat mengubah istilah tersebut menjadi Sosialisasi Empat Pilar MPR. Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara. Itulah istilah yang benar, dan diizinkan oleh MK, sehingga digunakan sampai sekarang.
BACA JUGA : Penjelasan Ranty Maria Soal Foto Bersama Pria di Ranjang
Wayang Kulit dipakai sebagai salah satu metode sosialisasi, kata Hidayat karena kesenian, ini memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat, khususnya di Pulau Jawa.
Dengan begitu diharapkan, materi sosialisasi yang diselipkan di tengah pementasan wayang dapat dicerna dan diterima masyarakat luas.
Apalagi, saat ini wayang sudah diterima sebagai kesenian tradisional bangsa Indonesia yang harus dipertahankan di tengah peradaban dunia.
"Yang patut diingat, Pancasila bukan semata dihafal. Hafal sila-sila Pancasila, itu baik. Tapi lebih baik lagi jika dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari," kata Hidayat menambahkan.
Materi sosialisasi yang diselipkan di tengah pementasan wayang kulit bisa dicerna dan diterima masyarakat luas.
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan